Olok-mengolok, ejek mengejek ataupun cela mencela merupakan hal biasa terjadi di dalam kehidupan masyarakat dunia, meskipun bukan perilaku yang baik namun seringkali dicontohkan baik secara sengaja maupun tidak oleh para tokoh masyarakat ataupun selebritas di berbagai media massa, terutama televisi dan elektronik lain yang penyebarannya cepat dan serempak.
Berkaitan dengan olok-mengolok adalah fenomena iklan salah satu klinik pengobatan alternatif (non kedokteran) Tongfang. mungkin karena dianggap terlalu membosankan, kurang kreatif dan sebagainya, banyak dari kalangan masyarakat kreatif Indonesia yang memparodikan, memlesetkan, isi iklan tersebut menjadi hal-hal yang lucu dan satir, meski hal tersebut tentunya membuat wajah si pengiklan (Tongfang) berserta pembuat iklannya (advertiser) menjadi geram.
Sumber : blogspot.comolok-olokan dan hampir semua masyarakat terutama di kota besar menikmatinya dengan tawa dan senyum. Terutama melalui dunia maya, di berbagai blog, media sosial, klinik pengobatan alternatif Tong Fang menjadi bulan-bulanan yang tetap membekas hingga saat ini.
Dilansir merdeka.com Rabu (8/8) pihak mengenai fenomena ini pihak klinik Tong Fang menganggap olok-olokan tersebut bukan hal serius yang harus ditanggapi. “Yang penting pasien gak pernah kita paksa untuk berobat ke klinik,” ujarnya diplomatis.
Padahal berdasarkan keterangan yang diperoleh Tempo.co melalui wawancaranya dengan Bambang Suheri Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara, mengatakan bahwa Klinik Pengobatan Alternatif tersebut memang bermasalah dari sisi materi iklannya.
Aturan yang dilanggar adalah Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1787/Menkes/Per/XII/2010 tentang Iklan dan Publikasi Pelayanan Kesehatan, serta Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 386/Men.Kes/SK/IV/1994 tentang Pedoman Periklanan Obat Tradisional.
“Kekurangan iklan itu ada pada kata-kata yang terlalu memuja. Padahal perlu ada pembuktian di testimoni para pasien yang memuja kebaikan klinik itu,” ujarnya
Dan hasilnya efektif, kini kalimat pada testimoni yang berlebihan tadi sudah tidak ada. Hingga saat ini, lanjut Bambang, Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara belum menerima keluhan dari masyarakat terkait iklan maupun pelayanan Klinik Tong Fang, Tempo (13/08/12).
Sementara dari kacamata komunikasi dan informasi permasalahan iklan ini terletak pada testimoni para pasien klinik pengobatan tersebut. Karena iklan atau publikasi layanan kesehatan memuat informasi data atau fakta yang akurat, berbasis bukti, informatif, edukatif dan bertanggung jawab. Sesuai dengan UU No 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, ditegaskan bahwa bertindak seolah-olah sebagai dokter adalah pelanggaran. Bahkan di dalam iklan klinik tersebut pun diperlihatkan metode yang melibatkan dokter untuk mempublikasikan pelayanan kesehatan konsep mereka. Padahal tidak ada yang bisa membuktikannya secara ilmiah (merdeka.com).
Sumber : blogspot.com
Namun meskipun artikel ini tidak membahas sisi medis, sepertinya terjadi pertarungan antara kaum empiris (pengobatan alternatif) dengan rasionalis (kedokteran). Dan iklan-iklan yang menyebar di dalam kehidupan masyarakat Indonesia sebaiknya diawasi lebih cermat oleh penyelenggara pemerintahan melalui departemen, dinas dan lembaga terkait lainnya. Atau jangan-jangan kejujuran semakin mahal di negeri ini? Lebih parahnya lagi jika masyarakat di negeri ini lebih suka mengolok-olok dan menjadi bahan olok-olok.
0 komentar:
Posting Komentar